Home > Term: Pengepakan dan Stockyards UU tahun 1921
Pengepakan dan Stockyards UU tahun 1921
P.L. 67-51 (15 Agustus 1921) tetap, dalam bentuk diamandemen, otoritas dasar untuk USDA untuk mengatur praktik pemasaran di ternak, unggas dan daging industri. Hukum diberlakukan untuk mencegah praktek-praktek perdagangan yang tidak adil, menipu dan monopoli, berfokus pada ternak terminal dan pasar lelang, ternak pemasaran agen, dealer, pembungkus daging dan unggas hidup dealer. Hukum juga mencakup ketentuan untuk memastikan bahwa ternak dan unggas produsen segera dibayar ketika mereka menjual hewan mereka.
- Jenis Kata: noun
- Industri / Domain: Pertanian
- Kategori: Program & hukum pertanian
- Company: USDA
0
Penulis
- Aulia1
- 100% positive feedback
(Jakarta, Indonesia)