Home > Term: kekuatan perlindungan (FP)
kekuatan perlindungan (FP)
Tindakan pencegahan diambil untuk mengurangi tindakan-tindakan permusuhan terhadap Departemen Pertahanan personil (untuk memasukkan anggota keluarga), sumber daya, fasilitas, dan informasi penting. Perlindungan Angkatan tidak termasuk tindakan untuk mengalahkan musuh atau melindungi terhadap kecelakaan, cuaca, atau penyakit.
- Jenis Kata: noun
- Industri / Domain: Militer
- Kategori: Militer secara umum
- Company: U.S. DOD
0
Penulis
- dimasfaiq
- 100% positive feedback
(Karawang, Indonesia)