Istilah ini berlaku untuk setiap bangkai, bagian daripadanya, daging atau produk makanan daging di bawah satu atau lebih kondisi berikut: 1) jika pelabelan yang palsu atau menyesatkan khususnya apapun; 2) Jika itu ditawarkan untuk dijual di bawah nama lain makanan; 3) Jika itu adalah tiruan dari makanan lain, kecuali labelnya beruang, dalam jenis ukuran seragam dan menonjol, kata "imitasi" dan segera setelah itu, nama makanan yang ditiru; 4) Jika wadah sehingga dibuat, dibentuk atau diisi untuk menyesatkan; 5) Jika dalam paket atau wadah lainnya kecuali ini beruang menampilkan label: a.) nama dan tempat usaha produsen, packer, atau distributor; dan b.) pernyataan yang akurat dari jumlah isi dalam hal berat badan, mengukur atau menghitung numerik; kecuali kalau ditetapkan.
- Jenis Kata: adjective
- Industri / Domain: Makanan (lain-lain)
- Kategori: Food safety
- Company: USDA
Penulis
- cyriltjang
- 100% positive feedback
(Surabaya, Indonesia)