Home > Term: Pembayaran-di-kind (PIK)
Pembayaran-di-kind (PIK)
Secara umum, pembayaran dalam bentuk milik CCC komoditas (atau judul untuk mereka) sebagai pengganti uang tunai. Bentuk pembayaran secara luas digunakan selama 1980-an untuk dibayar pengalihan, kekurangan pembayaran dan pembayaran subsidi ekspor sebagai sarana untuk membuang atau menghindari akuisisi komoditi persediaan. PIK sertifikat pemegang berhak jumlah komoditi tertentu.
- Jenis Kata: noun
- Industri / Domain: Pertanian
- Kategori: Program & hukum pertanian
- Company: USDA
0
Penulis
- Aulia1
- 100% positive feedback
(Jakarta, Indonesia)