Home > Term: pembelaan diri
pembelaan diri
komandan A memiliki kewenangan dan kewajiban untuk menggunakan semua sarana yang diperlukan tersedia dan untuk mengambil semua tindakan yang tepat untuk mempertahankan unit yang komandan dan pasukan AS di sekitarnya dari tindakan permusuhan atau niat bermusuhan. Force digunakan tidak boleh melebihi apa yang diperlukan untuk tegas melawan tindakan bermusuhan atau maksud dan menjamin keamanan terus pasukan AS atau orang lain dan harta mereka diperintahkan untuk melindungi. pasukan AS dapat menggunakan kekuatan tersebut untuk membela diri hanya begitu lama sebagai kekuatan bermusuhan terus menyajikan ancaman.
- Jenis Kata: noun
- Industri / Domain: Militer
- Kategori: Militer secara umum
- Company: U.S. DOD
0
Penulis
- manutd1984
- 100% positive feedback
(Indonesia)