Seperti yang didefinisikan oleh Judul 18, US Code, Section 2340, itu adalah tindakan apapun yang dilakukan oleh orang yang bertindak di bawah warna hukum khusus ditujukan untuk menimbulkan rasa sakit fisik atau mental yang berat atau penderitaan (selain rasa sakit atau penderitaan yang terkait dengan sanksi hukum) atas orang lain dalam tahanan nya atau kontrol fisik. "Sakit parah mental atau penderitaan" berarti mental yang berkepanjangan yang disebabkan oleh atau yang timbul dari: (a) penderitaan disengaja atau terancam penderitaan dari rasa sakit fisik parah atau penderitaan, (b) administrasi administrasi atau aplikasi, atau mengancam atau aplikasi, dari pikiran -mengubah zat atau prosedur lainnya dihitung sangat mengganggu indra atau kepribadian, (c) ancaman kematian dekat, atau (d) ancaman bahwa orang lain waktu dekat akan mengalami kematian, sakit fisik parah atau penderitaan, atau administrasi atau aplikasi pikiran-mengubah zat atau prosedur lainnya dihitung sangat mengganggu indra atau kepribadian.
- Jenis Kata: noun
- Industri / Domain: Militer
- Kategori: Militer secara umum
- Company: U.S. DOD
Penulis
- manutd1984
- 100% positive feedback
(Indonesia)